PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Seiring
perkembangan dunia, kesadaran akan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi secara global, beberapa ahli berpendapat bahwa terdapat perbedaan
pola perilaku akuntansi yang diterapkan di setiap negara. Oleh sebab itu
penting untuk menentukan klasifikasi untuk mengetahui dan mengidentifikasi
perbedaan dan kesamaan sistem akuntansi suatu negara. Klasifikasi akuntansi dan
sistem pelaporan yang dipengaruhi oleh masalah ekonomi dan politik, sistem
hukum, perlu dilakukan agar mampu menganalisis dan meprediksi perkembangan
sistem akuntansi.
Pemahaman
sistem akuntansi yang baik pada suatu negara adalah dengan melihat
faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Akuntansi berbeda dari
satu tempat dengan tempat yang lain. Faktor yang mempengaruhi perbedaan yaitu
lingkungan, lingkungan budaya, ekonomi, hukum dan politik yang berbeda-beda sehingga
menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda.
Akuntansi
telah memperluas ruang lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan
teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
Tujuan pengklasifikasian:
1.
Membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem
memiliki kesamaan dan perbedaan
2.
Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi
suatu negara dibandingkan dengan yang lain serta kemungkinan untuk berubah
3.
Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh
dominan dibandingkan dengan yang lain
Pengklasifikasian
tersebut seharusnya juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan untuk
menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional. Dengan kata
lain, tujuan klasifikasi untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya dan hal ini mengungkapkan struktur dasar di mana anggota
kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka
ragam. Dengan begitu, pemahaman mengenai sistem akuntansi akan menjadi lebih
baik.
PERKEMBANGAN
Berikut
ini merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi secara signifikan dalam perkembangan
akuntansi:
1. Sumber Pendanaan
Amerika dan
Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor
dalam menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait, sedangkan sistem berbasis
kredit memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi
yang konservatif. Sedangkan di Jepang dan Swiss menganggap pengungkapan public secara
luas dianggap tidak perlu karena lembaga keuangan memiliki akses langsung
terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
2. Sistem Hukum
Di dunia barat
mengenal dua orientasi dasar, hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode
utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum
umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup
seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih
adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor
swasta.
3. Perpajakan
Di Jerman dan
Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim guna
keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya
adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan
dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan
menurut “masuk terakhir keluar pertama” (last in first out).
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Sistem pencatatan
berpasangan (double entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan
menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance)
lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaanya, penduduk Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang
setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang
dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena
pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun
perusahaan. Israel, Meksiko dan beberapa negara Amerika selatan menggunakan
akuntansi tingkat harga umum karena berpengaruh dengan hiperinflasi.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian
aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor
manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif
tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
Empat dimensi
budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a. Individualisme
vs kolektivisme
b. Large
vs small power distance (jarak kekuasaan)
c. Strong
vs weak uncertainty avoidance (penghindaran ketidakpastian)
d. Maskulinitas
vs feminimitas
Berdasarkan
hasil analisis Hofstede, Grey mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang
mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
1.
Profesionalisme vs statutory control
(profesionalisme vs pengendalian wajib)
2.
Uniformity vs flexibility (keseragaman vs
fleksibelitas)
3.
Conservatisme vs optimisme (konservatisme vs optimisme)
4.
Secrecy vs transparency (kerahasiaan vs
transparansi)
Hubungan yang menunjukkan bagaimana
nilai-nilai akuntansi yang dikemukakan Gray terkait dengan dimensi budaya
Hofstede ditunjukkan dengan tampilan di bawah ini:
Catatan:
“+” menunjukkan hubungan langsung
antar variabel yang terkait
“-“ menunjukkan hubungan yang
berkebalikan
“?” menunjukkan bahwa sifat
hubungan tidak dapat ditemukan
Gray
membuat hipotesis bahwa individualisme dan penghindaran ketidakpastian akan
sangat mempengaruhi akuntansi, diikuti oleh jarak kekuasaan dan maskulinitas.
KLASIFIKASI
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik
akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan Terhadap
Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun
1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1.
Berdasarkan Pendekatan Makro Ekonomi
Berdasarkan pendekatan
ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makro ekonomi nasional. Misal, untuk mendorong perkembangan industry tertentu,
suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada
beberapa industry tersebut, contoh negara Swedia.
2.
Berdasarkan Pendekatan Mikro Ekonomi
Pada pendekatan
ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikro ekonomi. Fokusnya terletak
pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup
dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas
modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha, contohnya
negara Belanda.
3.
Bedasarkan Pendekatan Independen
Berdasarkan pendekatan
ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang
sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi, contohnya negara
Inggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Keseragamaan dalam pengukuran, pengungkapan dan
penyajian akan memudahkan perancangan pemerintah, otoritas pajak dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan
pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengunpulkan
pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum
dengan Hukum Kode
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh
serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum
sering disebut sebagai “Anglo Saxon”, “Inggris-Amerika”, atau “berdasarkan
mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara
seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika
Serikat.
2.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode
berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang
dalam”) mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan
kreditor. Akuntansi hukum kode sering disebut “koninental”, “legalistik”, atau “seragam
secara makro”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Koninental dan
bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika Selatan.
Suatu
sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan
perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum melindungi
investor luar dan secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar modal
yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah
berkembang di negara-negara hukum kode.
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian
Wajar vs Kepatuhan Hukum
Ada
beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional
menjadi semakin hilang, seperti:
1.
Ratusan perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya
pada bursa efek di luar negara asal mereka, dengan mencatatkan saham secara
internasional menyusun laporan keuangan ganda. Satu set laporan sesuai dengan
ketentuan pelaporan keuangan domestic lokal dan satu lagi menggunakan prinsip
akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
Saat ini laporan ganda diberlakukan di beberapa negara hukum kode, seperti
Prancis, Jerman dan Italia, di mana laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan
standar lain, seperti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (Internasional
Financial Reporting Standards—IFRS) atau prinsip akuntansi yang diterima umum
AS (Generally Accepted Accounting Principles—GAAP). Pada tahun 2005, seluruh
perusahaan Eropa yang melakukan pencatatan saham harus menerapkan IFRS untuk
laporan keuangan konsolidasi mereka. Intinya adalah diperlukan pembedaan antara
praktik akuntansi pada tingkat nasional dan transnasional.
2.
Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman
dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen,
sehingga proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara
hukum umum seperti Australia, Kanada Inggris dan Amerika Serikat.
3.
Pentingnya pasar saham sebagai sumber pandanaan
semakin tumbuh di seluruh dunia, khususnya negara-negara berkembang dari
perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar,
antara lain China dan Republik Ceko.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1.
Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar)
atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap (property) diperlukan seperti itu (penyajian wajar) atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
3.
Pension dengan biaya diakrual pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Klasifikasi
berdasarkan penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi pada
saat ini. Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Penyajian
wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum. Akuntansi
hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor
luar. Laporan keuagan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai
kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Akuntansi
kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana ekonomi pemerintah
nasional.
Akuntansi
penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda dan
negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti
Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat
mempengaruhi Kanada, Meksiko dan Filipina).
Banyak
perusahaan yang berasal dari negara hukum kode (seperti perusahaan-perusahaan
Jerman dan Swiss) sekarang menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan
konsolidasi. Beberapa perusahaan Jepang menggunakan GAAP AS dalam laporan keuangan
konsolidasi yang dibuat. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang
mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan
konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS yang merupakan standar acuan
yang saat ini sedang dikembangkan di Jepang dan China.
Tanggapan:
Tanggapan
saya setelah membaca bab tentang perkembangan dan klasifikasi akuntansi internasional
di atas, ada beberapa faktor yang mempengaruhi klasifikasi akuntansi di suatu
negara yaitu pendanaan, hukum, pajak, politik ekonomi, inflasi, perkembangan
ekonomi negara tersebut, pendidikan dan budaya di negara tersebut. Semakin bagus
dan tekendalinya faktor-faktor tersebut, maka negara tersebut dapat dikatan
negara yang maju.
Klasifikasi
akuntansi internasional dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan pertimbangan yang
bergantung pada pengetahuan, intuisi pengalaman dan; klasifikasi secara empiris
yang menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan basis data prinsip dan
praktik akuntansi seluruh dunia.
Sistem
hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih
kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum melindungi investor luar
dan sangat ditegakkan. Pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara yang menggunakan
sistem hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara menggunakan
sistem hukum kode.
Lambat
laun perbedaan akuntansi semakin hilang, hal ini disebabkan karena banyak
perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa internasional sehingga mau tidak
mau harus menyusun dua laporan kuangan, satu dengan ketentuan internasional dan
yang satu lagi dengan ketentuan lokal. Dengan begitu diharapkan agar setiap
negara semakin terbiasa dengan format pelaporan internasional (IFRS) sehingga
mempermudah transaksi antar negara. Selain itu, beberapa negara menggunakan jasa
akuntansi dan audit dari luar perusahaan yang lebih profesional dan independen
untuk mengurus pelaporan-pelaporan keuangan yang menggunakan standarnya mirip
dengan standar negara dengan sistem hukum umum. Kemudian semakin berkembangnya
pasar saham sebagai sumber pendanaan di negara-negara berkembang.
Kesimpulannya,
dengan pengklasifikasian maka akan sangat membantu untuk mengetahui sistem yg
dimiliki suatu negara untuk disesuaikan dengan ketentuan internasional guna
memperbaiki sistem agar lebih baik ke depannya. Kemudian, perkembangan
akuntansi internasional saat ini sangat pesat ditambah dengan mulainya
perdagangan bebas. Saat ini semua mengacu pada IFRS sebagai standar pelaporan
walau tetap ada penyesuain di masing-masing negara.
Sumber:
Ilyas, Meifida, SE., MSi. Akuntansi Internasional: Modul 2, Pertemuan
ke-2, PERKEMBANGAN DAN
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL; Universitas Mercu Buana, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi; Jakarta,
2008.